10 Oktober 2024
Bupati Suhatri Bur membuka kegiatan pendataan keluarga dalam rangka pencanangan serentak pendataan keluarga di Kampung Guci Nagari Lubuk Pandan, Kamis (1/4/2021) .

PADANG PARIAMAN (U&A.com) – Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan program Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam hal ini akan dilakukan Dinas DPPKB Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung pada 1 April hingga 31 Mei 2021.

“Ayo sambut petugas pendata yang akan datang ke rumah anda dengan senyuman yang ramah. Berikan data yang benar, akurat dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3 B,” ujar Bupati Suhatri Bur saat melakukan pendataan keluarga dalam rangka pencanangan serentak pendataan keluarga di Kampung Guci Nagari Lubuk Pandan, Kamis (1/4/2021) .

Menurutnya, data menjadi hal terpenting dalam perencanaan pembangunan, termasuk data keluarga sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Padang Pariaman melakukan pendataan keluarga setiap lima tahun.

Bupati Suhatri Bur menghadiri dan membuka kegiatan pendataan keluarga dalam rangka pencanangan serentak pendataan keluarga di Kampung Guci Nagari Lubuk Pandan, Kamis (1/4/2021) .

Seperti diketahui, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.

Pendataan keluarga diatur dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, serta sistem informasi keluarga.

“Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA),” pungkas Bupati.

Ia mengatakan pendataan ini dilakukan setiap lima tahun sekali untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.

“Kegiatan pendataan kependudukan yang hari ini dilaksanakan peluncuran oleh DPPKB hendaknya saling bersinergi dengan Disdukcapil dan BPS,” ujarnya.

Menurutnya, pendataan keluarga menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga kencana) dan program pembangunan lainnya di indonesia.

Selain data keluarga juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Nagari sampai dengan tingkat korong bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Hasil pendataan keluarga ini menjadi basis data untuk memonitor perkembangan program bangga kencana melalui sistem informasi keluarga (siga) yang mengintegrasikan data hasil pelayanan KB dan pembinaan kelompok-kelompok kegiatan yang dilakukan setiap bulan.

Pendataan keluarga 2021 dilaksanakan secara serentak pada 1 April hingga 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader setempat yang terlatih dan dibantu Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat, Aspinudin mengatakan data dan informasi kependudukan dan keluarga wajib digunakan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan, dan pembangunan.

“Pendataan ini mengukur tahapan keluarga sejahtera secara terbuka dimulai dari tingkat rumah tangga. Perwakilan BKKBN Sumatera Barat sudah membagikan target pendataan keluarga, Kabupaten Padang Pariaman ditargetkan minimal 111.500 keluarga terdata pada 2021,” ujarnya.

Pelaksana pendataan keluarga yaitu kader yang telah dilatih dalam orientasi kader terhadap pendataan keluarga yang berjumlah 764 orang yang tersebar di korong-korong yang ada 103 nagari pada Kabupaten Padang Pariaman. (bj)

Share.