Digantikan Firdaus, Kajari Karimun Meilinda Dimutasi

by U & A.com
0 comment

KARIMUN (U&A.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Meilinda SH MH dimutasi dan digantikan oleh Firdaus, SH, MH, M.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Aceh Barat.

Dalam surat keputusan bernomor KEP-IV-515/C/08/2022 yang didapat dan diterima U&A.com, jabatan Firdaus akan digantikan oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari.

Meilinda sendiri yang baru menjabat sebagai Kajari Karimun hanya selama kurang lebih 1 tahun tepatnya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono, pada Kamis (12/8/2021) lalu, di Aula Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, dari informasi didapat akan menempati posisi baru sebagai Asdatun di Kejati Riau.

Melinda sebelumnya menjabat sebagai Kajari Muaro Jambi. Ia menggantikan Rahmat Azhar yang pindah sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Aceh.

Dengan pergantian tampuk pemimpin pada instasi Kejari Karimun, Firdaus bakal melanjutkan sejumlah tugas atau PR yang ditinggalkan pimpinan sebelumnya. (hj)

 

You may also like

Dikelola dan Diterbitkan oleh PT USAHADANA MEDIA MANDIRI
Badan Hukum : AHU-0043384.AH.01.01.2020
Akte Perusahaan : No 34 tanggal 07-04-2020 Notaris Zukhainen SH

Latest Posts

copyright@2020 U&A, Media Company – All Right Reserved.  PT USAHADANA MEDIA MANDIRI