Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN Forum SKPD Karimun Bahas 187 Usulan Kegiatan, Ini Rinciannya

Forum SKPD Karimun Bahas 187 Usulan Kegiatan, Ini Rinciannya

by U & A.com
129 views

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menandatangani berita acara

KARIMUN (U&A.com) – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPERLITBANG) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Lintas SKPD, di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Karimun, Rabu (10/3/2021).

Kepala BAPERLITBANG Kabupaten Karimun, Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, proses penyusunan RKPD tahun 2021, telah memasuki tahap Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dari beberapa tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan bersama.

Forum SKPD ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, untuk selanjutnya menjadi bahan masukan dalam proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.

“Untuk diketahui bersama bahwa kita baru saja menyelesaikan Musrenbang tingkat kecamatan di 12 (dua belas) kecamatan seKabupaten Karimun. Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari 2021 dan telah berakhir pada 04 Maret 2021 lalu bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan,” ujar Djunaidi .

Selain itu, musrenbang tingkat kecamatan juga bertujuan untuk membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Tiga usulan prioritas setiap desa/kelurahan dari masing-masing kecamatan yang dihasilkan pada musrenbang kecamatan diinput kedalam SIPD yang kemudian disinkronkan dengan rancangan awal (Ranwal) Renja POD serta dibahas dan difilter

Melalui Forum SKPD yang dilaksanakan pada hari ini. Sebagai laporan kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati bahwasannya sampai dengan pelaksanaan Forum OPD ini, secara akumulasi telah terinput usulan dari 12 kecamatan, 29 kelurahan dan 42 desa sebanyak 187 usulan, dengan rincian sebagai berikut :

“Semoga acara ini dapat diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar rencana kerja yang disusun dapat terarah, tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Karimun,” ucapnya.

Djunaidi juga meminta Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya agar senantiasa melihat mendengar dan merasakan segala permasalahan yang dihadapi masyarakat serta segera mencari solusi dan tindakan penanganan sesuai tugas pokok masing-masing.

“Seluruh Perangkat Daerah agar menindaklanjuti usulan prioritas Musrenbang desa dan kecamatan dengan mengkoordinir usulan tersebut dalam rencana kerja masing-masing sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq foto bersama dengan Forum SKPD

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq diwawancarai insan pers

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dari para stakeholder untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Karimun baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, bidang ekonomi kreatif dan seni budaya, bidang pertanian serta bidang ketenagakerjaan.

“Mengingat kemampuan APBD Kabupaten Karimun jumlahnya relatif terbatas, agar program dan kegiatan pembangunan yang diusulkan pada Tahun 2021 merupakan program benar-benar yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan bukan kemauan,” tegasnya.

Djunaidi mengatakan, Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk menyelaraskan hasil Musrenbang Kecamatan dengan rencana kerja Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Daerah tahun 2021.

“Kegiatan ini juga untuk menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai bahan yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kabupaten,” ungkapnya.

Forum Perangkat Daerah sebelumnya diawali dengan Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, proses input E-planning, hasil Musrenbang Kecamatan, Pra renja Perangkat Daerah dan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyampaikan sambutan

Sementara Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan, usulan rencana program dan kegiatan pembangunan diinput ke dalam aplikasi SIPD dengan tahapan dan alur yang jelas sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan diluar dari mekanisme perencanaan yang ada.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan perencanaan benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Karimun ini,” ucap Aunur Rafiq.

Ia menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam proses perencanaan pembangunan adalah di saat menentukan pilihan program dan kegiatan prioritas yang akan didahulukan pelaksanaan pembangunannya.

“Karena disisi lain, kita dihadapkan dengan adanya keterbatasan sumber pendanaan. Namun, perlu saya tekankan bahwa besar atau kecilnya anggaran bukan sebagai penentu suksesnya sebuah program dan kegiatan tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar dampak dan nilai manfaat terhadap hasil pembangunan dari program dan kegiatan tersebut bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aunur Rafiq.

Kepala BAPERLITBANG Djunaidi menyampaikan sambutan

Aunur Rafiq juga mengingatkan kepada para camat dan kepala OPD bahwa pembahasan pada Forum OPD ini dilakukan dalam rangka menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022. Karena itu pembahasan harus dilakukan dengan fokus, sehingga arah pembangunan Kabupaten Karimun akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Karimun.

Hal penting lainnya dalam pembahasan adalah perlunya perhatian akan kewenangan yang dimiliki, baik kabupaten, provinsi mapun pusat. Selain itu, mengingat terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun maka diminta kepada seluruh OPD agar dapat mengejar anggaran yang tersedia pada APBD provinsi, dak fisik dan non fisik, maupun APBN. Namun diingatkan bahwa upaya ini harus dilakukan sesuai dengan koridor dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

“Demikian yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini dengan harapan dapat digunakan sebagai pedoman dan rujukan dalam pelaksanaan Forum OPD tahun 2021 ini. Saya mengingatkan kembali kepada seluruh kepala OPD untuk dapat mengikuti diskusi atau desk dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ucap Aunur Rafiq. (hj)

You may also like

PT USAHADANA MEDIA MANDIRI
U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan. Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh. lebih lanjut

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy